A. GAMBARAN BAHASA INDONESIA DALAM ERA GLOBALISASI
Era globalisasi akan menyentuh semua aspek kehidupan,
termasuk bahasa. Bahasa yang semakin global dipakai oleh semua bangsa di dunia
ialah bahasa Inggris, yang pemakainya lebih dari satu miliar. Akan tetapi, sama
hanya denga bidang-bidang kehidupan laian, sebagaimana dikemukakan oleh Naisbii
(1991) dalam bukunya Global Paradox, akan terjadi paradoks-paradoks dalam
berbagai komponen kehidupan, termasuk bahasa. Bahasa Inggris, misalnya,
walaupun pemakainya semakin besar sebagai bahasa kedua, masyarakat suatu negara
akan semakin kuat juga memempertahankan bahasa ibunya.
Di Islandia, sebuah negara
kecil di Erpa, yang jumlah penduduknya sekitar 250.000 orang, walaupun mereka
dalam berkomunikasi sehari-hari menggunakan bahasa Inggris seabagai bahasa
kedua, negara ini masih mempertahankan kemurnian bahasa pertamanya dari
pengaruh bahasa Inggris. Di Kubekistan (Guebec), yang salama ini peraturan di
negara bagian ini mewajibkan penggunaan bahasa Perancis untuk semua papan nama,
sekarang diganti dengan bahasa sendiri. Demikian juga negara-negara pecahan
Rusia seperti Ukraina, Lithuania, Estonia (yang memisahkan diri dari Rusia)
telah menggantikan semua papan nama di negara tersebut yang selama itu
menggunakan bahasa Rusia.
B. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia mempunyai
kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah
Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan
, bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa
daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus
( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahsa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia
berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
Derasnya arus globalisasi
di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan
bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu
pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau
tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang
politik, ekonomi, maupun komunikasi.
Konsep-konsep dan istilah
baru di dalam pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi
(iptek) secara tidak langsung memperkaya khasanah bahasa Indonesia. Dengan
demikian, semua produk budaya akan tumbuh dan berkembang pula sesuai dengan
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi itu, termasuk
bahasa Indonesia, yang dalam itu, sekaligus berperan sebagai prasarana berpikir
dan sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan iptek itu.
Menurut Sunaryo (2000 :
6), tanpa adanya bahasa (termasuk bahasa Indonesia) iptek tidak dapat tumbuh
dan berkembang. Selain itu bahasa Indonesia di dalam struktur budaya, ternyata
memiliki kedudukan, fungsi, dan peran ganda, yaitu sebagai akar dan produk
budaya yang sekaligus berfungsi sebagai sarana berfikir dan sarana pendukung
pertumbuhan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tanpa peran bahasa
serupa itu, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak akan dapat berkembang.
Implikasinya di dalam pengembangan daya nalar, menjadikan bahasa sebagai
prasarana berfikir modern. Oleh karena itu, jika cermat dalam menggunakan
bahasa, kita akan cermat pula dalam berfikir karena bahasa merupakan cermin
dari daya nalar (pikiran).
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang
identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar
budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa
dengan latar belakang social budaya dan bahasanya masing – masing kedalam
kesatuan kebangsaan Indonesia.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia kita
junjung disamping bendera dan lambang Negara kita. Di dalam melaksanakan fungsi
ini bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri pula sehingga
ia serasi dengan lambang kebangsaan kita yang lain. Bahasa Indonesia dapat
memiliki identitasnya hanya apabila masyarakat pemakainya membina dan
mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsure – unsure bahasa
lain.
Fungsi
bahasa Indonesia yang ketiga – sebagai bahasa nasional – adalah sebagai alat
perhubungan antar warga , antar daerah, dan antar suku bangsa. Berkat adanya
bahasa nasional kita dapat berhubungan satu dengan yang lain sedemikian rupa
sehingga kesalah pahaman sebagai akibat perbedaan latar belakang social budaya
dan bahasa tidak perlu dikhawatirkan.kita dapat bepergian dari pelosok yang
satu ke pelosok yang lain di tanah air kita dengan hanya memanfaatkan bahasa
Indonesia sebagai satu-satunya alat komunikasi.
Fungsi bahasa Indonesia yang keempat dalam kedudukannya
sebagai bahasa nasional, adalah sebagai alat yang memungkinkan terlaksananya
penyatuan berbagai – bagai suku bangsa yang memiliki latar belakang social
budaya dan bahasa yang berbeda-beda kedalam satu kesatuan kebangsaan yang
bulat. Didalam hubungan ini bahasa Indonesia memungkinkan berbagai bagai suku
bangsa itu mencapai keserasian hidup sebagai bangsa yang bersatu dengan tidak
perlu meninggalkan identitas kesukuan dan kesetiaan kepada nilai – nilai social
budaya serta latar belakang bahasa daerah yang bersangkutan. Lebih dari itu,
dengan bahasa nasional itu kita dapat meletakkan kepentingan nasional jauh
diatas kepentingan daerah atau golongan.
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai
(1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalm dunia pendidikan, (3)
alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan
pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan
dan teknologi.
Sebagai bahasa resmi
kenegaraan , bahasa Indonesia dipakai didalam segala upacara, peristiwa dan
kegiatan kenegaraanbaik dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk tulisan.
Termasuk kedalam kegiatan – kegiatan itu adalah penulisan dokumen – dokumen dan
putusan – putusan serta surat – surat yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
badan – badan kenegaraan lainnya, serta pidato-pidato kenegaraan.
Sebagai fungsinya yang
kedua didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia merupakan
bahasa pengantar di lembaga – lembaga pendidikan mulai taman kanak – kanak
sampai dengan perguruan tinggi diseluruh Indonesia , kecuali di daerah –
daerah, seperti daerah aceh, batak , sunda , jawa , Madura , bali , dan
Makassar yang menggunakan bahasa daerahnya sebagai bahasa pengantar sampai
dengan tahun ketiga pendidikan dasar.
Sebagai fungsinya yang ketiga didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara,
bahasa Indonesia adalah alat perhubungan pada tingkat nasional untuk
kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan nasional dan untuk
kepentingan pelaksanaan pemerintah . didalam hubungan dengan fungsi ini, bahasa
Indonesia dipakai bukan saja sebagai alat komunikasi timbal – balik antara
pemerintah dan masyarakat luas, dan bukan saja sebagai alat perhubungan antar
daerah dan antar suku , melainkan juga sebagai alat perhubungan didalam
masyarakat yang sama latar belakang social budaya dan bahasanya.
Akhirnya , didalam
kedudukannya sebagai bahasa Negara , bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat
pengembangan kebudayaan nasional , ilmu pengetahuan , dan teknologi . didalam hubungan
ini bahasa Indonesia adalah satu – satunya alat yang memungkinkan kita membina
dan mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia memikili
cirri – ciri dan identitasnya sendiri , yang membedakannya dari kebudayaan
daerah. Pada waktu yang sama , bahasa Indonesia kita pergunakan sebagai alat
untuk menyatakan nilai – nilai social budaya nasional kita.
Disamping itu, sekarang
ini fungsi bahasa Indonesia telah pula bertambah besar. Bahasa Indonesia
berfungsi sebagai bahasa media massa . media massa cetak dan elektronik, baik
visual, audio, maupun audio visual harus memakai bahasa Indonesia. Media massa
menjadi tumpuan kita dalam menyebarluaskan bahasa Indonesia secara baik dan
benar.
Di dalam kedudukannya sebagai sumber pemerkaya bahasa daerah , bahasa Indonesia
berperanana sangat penting. Beberapa kosakata bahasa Indonesia ternyata dapat
memperkaya khasanah bahasa daerah, dalam hal bahasa daerah tidak memiliki kata
untuk sebuah konsep.
Bahasa Indonesia sebagai alat menyebarluaskan sastra Indonesia dapat dipakai.
Sastra Indonesia merupakan wahana pemakaian bahasa Indonesia dari segi estetis
bahasa sehingga bahasa Indonesia menjadi bahasa yang penting dalam dunia
internasional.
Menurut Gorys Keraf (1997
: 1), Bahasa adalah alat komunikasi antara anggota masyarakat berupa simbol
bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Mungkin ada yang keberatan dengan
mengatakan bahwa bahasa bukan satu-satunya alat untuk mengadakan komunikasi.
Mereka menunjukkan bahwa dua orang atau pihak yang mengadakan komunikasi dengan
mempergunakan cara-cara tertentu yang telah disepakati bersama.
Lukisan-lukisan, asap api, bunyi gendang atau tong-tong dan sebagainya. Tetapi
mereka itu harus mengakui pula bahwa bila dibandingkan dengan bahasa, semua
alat komunikasi tadi mengandung banyak segi yang lemah.
Menurut Felicia (2001 :
1), dalam berkomunikasi sehari-hari, salah satu alat yang paling sering
digunakan adalah bahasa, baik bahasa lisan maupun bahasa tulis. Begitu dekatnya
kita kepada bahasa, terutama bahasa Indonesia, sehingga tidak dirasa perlu
untuk mendalami dan mempelajari bahasa Indonesia secara lebih jauh. Akibatnya,
sebagai pemakai bahasa, orang Indonesia tidak terampil menggunakan bahasa.
Suatu kelemahan yang tidak disadari.
Komunikasi lisan atau
nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa.
Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis
atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’
bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung
kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar
dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke
dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif.
Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu.
Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita
selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar
dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa, yaitu :
a. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
b. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
c. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
d. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Sumber :